Pengamat: Pj Bupati harus memiliki kemampuan untuk memperbaiki Kuningan dalam 1,5 bulan

by -127 Views

SiwinduMedia.com – Sekitar 1,5 bulan lagi menjelang lengser dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, ternyata pasangan pemimpin Kuningan H Acep Purnama dan HM Ridho Suganda masih menyisakan PR (Pekerjaan Rumah) yang tidak ringan.

Banyak yang harus dibenahi oleh pemimpin Kuningan ke depan. Seperti persoalan kemiskinan, kesehatan, pembenahan birokrasi, dan lain sebagainya. Hal ini pun menjadi sorotan sejumlah aktivis, termasuk para pengamat di Kuningan.

Berdasarkan masa jabatan Acep Ridho sebagai Bupati dan Wabup Kuningan Periode 2018-2023, kedua kader PDI Perjuangan ini akan mengakhiri kekuasaannya di Kota Kuda ini tepat pada 4 Desember 2023 mendatang, atau sekitar tersisa waktu 1,5 bulan lagi dari saat ini.

Pengamat politik sekaligus aktivis F-Tekad, Sujarwo BA alias Mang Ewo, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada SiwinduMedia.com, Rabu (18/10/2023). Ia bahkan mempertanyakan siapa saja calon Penjabat (Pj) Bupati Kuningan nanti pasca Acep lengser.

Mang Ewo mempertanyakan sudah sejauh mana persiapan DPRD Kuningan dalam mengajukan nama-nama Calon Pj Bupati. Begitu pun sudah sejauh mana persiapan DPRD untuk persiapan gelaran sidang paripurna DPRD tentang pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati.

“Kekuasaan duet H Acep Purnama-HM Ridho Suganda atau lebih dikenal dengan Acep-Edo hanya tersisa 1,5 bulan karena akan berakhir 4 Desember 2023. Namun hingga saat ini diduga DPRD Kabupaten Kuningan belum mengajukan calon Pj Bupati yang akan mengisi kekosongan pasca 4 Desember 2023,” ungkap Mang Ewo.

Hingga saat ini juga, dirinya sebagai pengamat sekaligus mewakili masyarakat, masih menerka-nerka apa yang menjadi alasan DPRD Kabupaten, sehingga belum mengajukan nama calon Pj Bupati ke Kemendagri. Padahal, jika pengajuan nama calon Pj Bupati sudah disampaikan secara resmi kepada masyarakat, dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada pemegang kebijakan terkait catatan prestasi setiap calon.

“Meskipun secara tidak resmi dan dari isu yang kurang kompeten, saat ini muncul dua nama calon kuat Pj Bupati Kuningan, yaitu Iwan Kurniawan yang merupakan salah satu Direktur di Kemendagri, dan Dian Rahmat Yanuar, Sekda Kuningan. Namun selama belum dipublikasikan oleh pihak yang kompeten, tentu masih belum dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mang Ewo.

Jika kedua nama tersebut benar-benar masuk dalam calon Pj Bupati Kuningan, lanjut Mang Ewo, menurutnya akan terjadi persaingan yang sangat sengit. Sebagai pejabat nomor 3 di lingkup Eksekutif Kabupaten Kuningan dan asli putra daerah, tentu akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

Namun karena posisi Pj Bupati tidak melalui pemilihan, masih menurut Mang Ewo, sangat mungkin bahwa pihak yang menentukan kebijakan, dalam hal ini Kemendagri, akan lebih menguntungkan Iwan Kurniawan yang juga memiliki ikatan dengan Kuningan.

“Terlepas dari siapa yang akan dipercaya sebagai Pj Bupati Kuningan, kami sebagai masyarakat berharap agar Pj Bupati Kuningan dapat memperbaiki kondisi Kabupaten Kuningan yang saat ini sedang tidak baik,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, pihak DPRD Kuningan melalui salah satu pimpinan, H Dede Ismail, mengatakan sidang paripurna pengajuan calon Pj Bupati bersamaan dengan pemberhentian Bupati Kuningan, akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023.

“Belum Pak. Rencananya bulan depan tanggal 3 November 2023,” singkat Dede Ismail.