Dito Mahendra Tetap Diam Mengenai Asal Usul Senjata Ilegalnya

by -190 Views

Selasa, 31 Oktober 2023 – 00:18 WIB

Jakarta – Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, masih enggan mengungkap asal-usul senjata api ilegal yang dimilikinya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca Juga :

Menanti Sidang, Panji Gumilang Mendekam di Lapas Indramayu

“Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih tutup mulut, tidak mau memberikan keterangan,” katanya kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani.

Baca Juga :

Anies dan Ganjar Utarakan Netralitas, TPN Ganjar-Mahfud Minta Presiden Netral di Pilpres 2024

Meski begitu, menurutnya hal ini bukan masalah bagi pihaknya. Bareskrim akan terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita memiliki data-data yang mungkin bisa digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengakuan dari DM bukanlah hal yang penting bagi kami. Meskipun dia tidak mengaku, bukti-bukti yang kami miliki bisa digunakan untuk menjerat, hal ini tidak masalah. Kami akan tetap mengembangkan masalah ini,” kata dia.

Baca Juga :

Ganjar Pranowo Sebut Jokowi Mau Mereka Jalin Komunikasi, Anies Bawa Pesan Orang yang Sayang Jokowi

Sebelumnya dilaporkan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah melakukan gelar perkara pada Senin, 17 April 2023. Penyidik akan memanggil Dito Mahendra sebagai tersangka.

“Ini baru gelar. Kami harus menyelesaikan administrasi terlebih dahulu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Dito Mahendra usai diperiksa KPK

Oleh karena itu, Djuhandani meminta Dito Mahendra untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Jika tidak kooperatif, penyidik akan menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami akan memanggil tersangka, dan jika dia tidak datang, kami akan mencantumkannya dalam DPO,” ujarnya.

Dito Mahendra sering mangkir saat akan menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api ilegal. Terdapat 9 senjata api ilegal dari 15 senjata api yang berhasil ditemukan di rumah Dito.

Halaman Selanjutnya

Sumber: VIVA/Edwin Firdaus