Tidak Melanggar Kode Etik Jurnalistik

by -151 Views

Senin, 30 Oktober 2023 – 15:27 WIB

Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya memberikan tanggapannya mengenai adanya news anchor atau pembawa berita di tvOne yang menggunakan syal bertuliskan Palestine. Menurut Agung, tindakan yang dilakukan oleh Presenter tvOne tersebuy tidak melanggar kode etik jurnalistik.

“Saya ingin menyampaikan, bahwa yang saya maksud bukan melanggar kode etik. Dikatakan melanggar kode etik jika karya jurnalistiknya tidak memenuhi unsur kode etik jurnalistik,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin, 30 Oktober 2023.

Agung mengatakan, dalam peristiwa di tvOne pembawa berita tersebut hanya sekadar memakai syal saja. Tidak berkaitan dengan sebuah karya jurnalistik sehingga tidak termasuk ke dalam pelanggaran kode etik jurnalistik.

“Sementara dalam kasus tvOne tidak ada kaitan dengan karya jurnalistik tetapi hanya pemakaian syal presenter. (Bendera Palestina bukan simbol keagamaan),” kata Agung.

Dia juga menyampaikan pendapatnya mengenai kebebasan berpendapat, menurutnya ekspresi keberpihakan terhadap kemanusiaan boleh dilakukan siapapun termasuk seorang jurnalis. Namun dia menekankan, prinsip-prinsip jurnalistik tetap harus tercermin dari berita atau karya jurnalistik.

“Saya menilai, pelanggaran etik bisa diukur dari karya jurnalistik bukan dari simbol. Apakah karya jurnalistik yang di sajikan sesuai dengan kode etik jurnalistik atau tidak?” katanya.

“Jadi keberpihakan seorang jurnalis dalam kemanusiaan tidak ada masalah tetapi konten berita harus berimbang, terverifikasi dll. Kecuali tvOne misalkan presenternya mengajak dalam narasi menyertakan personal naratif (opinion),” ujarnya.