Achsanul Qosasi, Anggota BPK, Diduga Menerima Rp40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Diungkap

by -136 Views

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ), diduga menerima uang Rp40 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Achsanul telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan langsung ditahan.

“Dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kuntadi kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Uang diduga diterima oleh Achsanul pada tanggal 19 Juli 2022 di Hotel Grand Hyatt. Uang tersebut diduga diberikan oleh Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, yang juga telah menjadi terdakwa dalam kasus ini. Uang tersebut diduga disalurkan melalui perantara Windi Purnama dan Sadikin Rusli, yang merupakan tersangka korupsi proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo dari pihak swasta.

Masih belum diketahui dengan pasti tujuan dari pemberian uang sebesar Rp40 miliar tersebut, apakah untuk mempengaruhi proses penyidikan atau proses audit BPK. Namun, peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Achsanul telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kuntadi menjelaskan bahwa Achsanul dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatannya. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan alat bukti, Achsanul ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan nama Achsanul terjadi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G. Galumbang menyebut inisial AQ yang merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI.

Pengungkapan ini memunculkan spekulasi publik mengenai keterlibatan Achsanul dalam kasus ini, apakah hanya sekadar menjadi nama yang disebut atau benar-benar memiliki keterlibatan lebih dalam dalam kasus korupsi BTS 4G.