Cuti Bergantung pada Presiden, Bukan KPU

by -148 Views

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas turut menyinggung soal adanya peraturan terkait menteri kabinet yang maju di Pilpres 2024. Dia menyebutkan bahwa yang memiliki wewenang untuk memberikan batas waktu cuti adalah Presiden RI Joko Widodo, bukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Zulhas mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas soal cuti dan menanyakan langsung kepada KPU. Menurutnya, cuti itu tergantung pada keputusan presiden, bukan tergantung pada KPU.

Selain itu, Zulhas juga menjelaskan bahwa dirinya bersama dengan jajaran Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membahas agenda penting di markas DPP Golkar. Mereka membahas agar semua memiliki irama yang sama untuk ke depannya, termasuk mengatur jadwal capres dan wapres.

Zulhas juga menyatakan bahwa malam itu juga membahas persamaan pendapat jelang kontestasi Pilpres 2024. Dia mengakui bahwa anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) memiliki banyak anggota, sehingga perlu seirama dalam menjalankan agenda politik.

Diketahui, duet Prabowo dan Gibran sudah resmi mendaftar ke KPU sebagai pasangan bakal capres dan cawapres untuk Pilpres 2024. Mereka diusung poros Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri atas Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN. Selain itu, ada juga beberapa partai non-parlemen yang mendukung mereka.

Prabowo sendiri saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan di kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo.