Jumat, 17 November 2023 – 17:01 WIB
Tangerang – MFR, seorang pria berusia 23 tahun ditangkap setelah melakukan penipuan terkait tiket konser Coldplay yang baru saja diadakan di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma P. A Manurung mengatakan, ini bermula dari laporan sejumlah korban yang tinggal di Panongan, Kabupaten Tangerang. Mereka menjadi korban dari penipuan jasa calo tiket konser Coldplay.
Korban mendapatkan jasa tersebut dari media sosial, dimana pelaku menawarkan harga mulai dari Rp2 juta hingga Rp14 juta per tiket sesuai dengan kategori masing-masing.
Selanjutnya, pelaku menyatakan bahwa telah mendapatkan tiket tersebut dan akan memberikannya pada H-20 konser. Namun hingga H-1 pelaksanaan konser, tiket belum juga diterima oleh korban, sehingga mereka melaporkan ke polisi.
Kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku melakukan penipuan tiket konser terhadap lebih dari 7 orang korban dengan keuntungan Rp170 juta.
Saat ini, pria tersebut akan dijerat pasal 378 KUHPidana terkait maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan untuk menggerakan orang lain menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan. Dia diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Kasus penipuan tiket konser Coldplay juga viral di media sosial yang menceritakan seorang wanita berinisial GA yang diduga melakukan penipuan tiket konser Coldplay kepada banyak korban hingga meraup untung Rp 1,3 miliar.
Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus penipuan tiket konser Coldplay yang diduga dilakukan wanita berinisial GA yang berhasil meraup untung hingga Rp 1,3 miliar.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah mengatakan pelaku GA bermodus pura-pura menyediakan jasa pencarian tiket konser coldplay kepada para korban, yang menimbulkan kerugian hingga Rp 1,3 miliar.
Polisi pun akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.