PLN dan Blue Bird Menandatangani MoU untuk Penyediaan Kendaraan Dinas Berkelanjutan

by -136 Views

PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT Blue Bird Tbk, dalam penyediaan transportasi dinas di lingkungan Grup PLN di seluruh Indonesia. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto mengatakan, dalam jangka pendek, kerja sama ini merupakan upaya PLN meningkatkan efisiensi dalam penggunaan kendaraan dinas. Dalam jangka panjang, sebagai upaya mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” kata Yusuf dalam keterangannya, Rabu, 22 November 2023.

Yusuf mengatakan, kerja sama dengan Blue Bird ini membuktikan bahwa sebagai BUMN, PLN ingin menjadi perusahaan modern. Yakni dengan mengadopsi pengalaman terbaik untuk menuju pada tata kelola yang baik, dengan efisien dan efektif. Dia berharap, kerja sama antara PLN dan Blue Bird tidak berhenti di pengaturan mengenai penggunaan atau penyediaan transportasi online saja. Namun juga berlanjut pada hubungan kemitraan dalam bidang lainnya. Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Adrianto Djokosoetono, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan PLN, dalam menggunakan layanan Bluebird Corporate Solutions untuk mendukung transformasi PLN melalui mobilitas yang aman, nyaman, mudah, dan Personalised (ANDAL).

Hal ini menurutnya merupakan suatu kehormatan bagi Blue Bird, untuk dapat berkontribusi terhadap kinerja operasional tim PLN yang memiliki layanan penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Diketahui, kerja sama PLN dan Blue Bird ini dilakukan untuk penyediaan jasa transportasi, guna mendukung keperluan operasional kedinasan PLN Group. Hal ini akan dilakukan melalui pengembangan dan integrasi pada aplikasi E-Transport. Kedua perusahaan akan melakukan integrasi aplikasi layanan transportasi internal PLN, dengan aplikasi transportasi online Blue Bird. Ke depan, PLN dan Blue Bird juga berencana melanjutkan kerja sama, untuk penyediaan transportasi kendaraan listrik untuk kedinasan.