Jumat, 1 Desember 2023 – 20:52 WIB
Banten – Diduga karena meminum oplosan handsanitizer dan minuman bersoda, dua orang narapidana atau napi Lapas Kelas II A Serang meninggal pada Senin, 27 November 2023.
Keduanya napi tersebut adalah Beni Yulius bin H Asdama dan Beni Priana bin Mistar Priyadi. Keduanya sempat mendapatkan perawatan di klinik Lapas dan dibawa ke RSUD Provinsi Banten, namun akhirnya keduanya tak tertolong.
Kalapas Serang Fajar Nurcahyo menyatakan bahwa peristiwa itu diketahui oleh petugas lapas pada Senin, 27 November sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu petugas mendapat informasi bahwa Beni Yulius mengalami sesak nafas setelah Minggu malam, 26 November meminum oplosan handsanitizer dan minuman bersoda.
“Mendapat keluhan itu, petugas lapas segera membawanya ke klinik lapas. Setelah keadaan tak membaik, pada pukul 07.00 WIB kemudian petugas klinik Lapas merujuk sang pasien ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan. Namun pada pukul 11.45 ternyata nyawa korban tak dapat diselamatkan,” ujar Nurcahyo, dikutip Jumat, 1 Desember 2023.
Nurcahyo menjelaskan pada pukul 11.00 WIB, napi Beni Priana pun mengeluhkan gejala yang sama dan menyatakan dirinya juga meminum oplosan handsanitizer dan minuman bersoda yang sama dengan Beni Yulius. Maka petugas pun segera merujuk yang bersangkutan ke RSUD Provinsi Banten. Namun pada pukul 15.33 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.
Ditambahkan, ada 15 WBP yang ikut meminum campuran tersebut dan beberapa orang WBP merasakan sakit dan mual-mual. Serta 2 orang akhirnya meninggal dunia.
“Kami turut berduka cita yang sedalamnya atas adanya kejadian ini. Selanjutnya, dalam perkembangannya kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menjelaskan semuanya. Dan pihak keluarga WBP sudah menerima dengan ikhlas,” ujarnya.
Fajar mengatakan ke depan Lapas Kelas IIA Serang akan lebih selektif dan hati hati, serta lebih waspada, khususnya terkait keberadaan obat-obatan di Klinik.
“Mulai dari pejabat struktural hingga tamping kami berikan ketegasan terkait deteksi dini dan memaksimalkan kontrol lingkungan. Saat ini, pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Banten tengah melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait peristiwa tersebut dan apabila dari hasil pemeriksaan tersebut terbukti adanya pelanggaran SOP oleh petugas Lapas maka akan diambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara Drg. Singgih Nur Priyatno, salah seorang dokter Lapas Kelas IIA Serang, yang sempat menangani korban menyatakan para korban mengaku telah meminum cairan handsanitizer yang dicampur minuman bersoda.
Singgih menyatakan cairan sanitizer itu memang didapat korban dari klinik. Saat itu ada tahanan pendamping (tamping) yang meminta handsanitizer dengan alasan untuk membersihkan luka salah satu WBP.
“Handsanitizer tersebut memang digunakan untuk mengobati luka, namun sisanya ternyata malah dicampur dengan minuman bersoda dan diminum beberapa orang WBP dan menyebabkan korban jiwa,” imbuh Singgih.
Singgih menyatakan pihaknya langsung merujuk korban ke rumah sakit, setelah mengetahui mereka meminum campuran handsanitizer dan soda.
“Namun sayang ada 2 (dua) orang warga binaan yang tidak tertolong,” ujarnya.