Penerapan Kebijakan Libur Natal, Ganjil Genap Diberlakukan di Puncak Bogor Selama 24 Jam Mulai Hari Depan

by -107 Views

Kamis, 21 Desember 2023 – 14:53 WIB

Bogor – Kebijakan ganjil genap (gage) akan diterapkan di Jalur Puncak, Bogor selama libur Natal. Kebijakan ini berlangsung selama 24 jam mulai dari Jumat, 22 Desember hingga Selasa, 26 Desember 2023.

“Iya (gage dimulai besok hingga tanggal 26),” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Rizky Guntama kepada wartawan, Kamis 21 Desember 2023. Kebijakan tersebut diprioritaskan khusus untuk kendaraan roda empat dan berlaku selama 24 jam. KBO Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto menyebut bahwa rekayasa lalin lainnya yang akan diterapkan mulai dari contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi yang diberlakukan secara situasional.

“Kemudian pembukaan jalur contraflow dari exit tol Ciawi sampai dengan Km 46.500 yang akan menuju maupun Ciawi,” katanya. Bukan hanya contraflow, polisi juga mempersiapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau one way. One way ini akan diterapkan secara situasional berdasarkan volume kendaraan di jalur Puncak.

“Kemudian sistem buka tutup ataupun sistem one way baik ke arah Puncak atau dari Jakarta menuju Puncak, maupun dari Cianjur menuju ke Jakarta atau ke bawah. Itu dilaksanakan mulai dari 23-26, kemudian itu semuanya dilakukan dan dianalisasi secara situasional,” katanya.