Kamis, 28 Desember 2023 – 19.40 WIB
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bakal menghadapi somasi yang dilayangkan Roy Suryo ihwal pernyataan ‘Roy Suryo Tukang Fitnah’.
“Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua,” kata Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos, Kamis, 28 Desember 2023.
Betty menegaskan, Hasyim pun sempat menyampaikan hal tersebut dalam rapat pleno pimpinan KPU RI.
Sebelumnya, Roy Suryo melayangkan surat somasi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas pernyataannya yang menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu “Tukang Fitnah”. Somasi disampaikan pihak kuasa hukum Roy Suryo dari IDCC & Associates, Rabu, 27 Desember 2023.
“Hari ini, surat undangan dan somasi dari kuasa hukum saya sudah dikirimkan kepada saudara Hasyim Asy’ari, yang beralamat di Kantor KPU,” kata Roy Suryo.
Pernyataan Hasyim bermula dari tudingan Roy Suryo yang menyebut bahwa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabumung Raka menggunakan tiga mikrofon sekaligus dalam debat cawapres perdana. Melalui akun X miliknya, Roy Suryo menduga KPU tak berlaku adil terkait alat yang digunakan cawapres dalam acara debat cawapres. KPU menegaskan bahwa semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU. Hasyim menyebut analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat keliru dan telah melakukan fitnah sebab telah menyebar informasi yang keliru. “Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah,” kata Hasyim beberapa waktu lalu.