Kematian Apek akibat Tolak Ajakan Joget Teman Mabuk di Kafe Terjadi Dalam Duel Maut

by -88 Views

Senin, 8 Januari 2024 – 14:47 WIB

Jakarta – Seorang pria di Kota Tanjung Balai, dengan inisial DJL (23), kejamnya memukuli rekan barunya yang dikenalnya hingga tewas. Korban yang bernama Acek alias Apek (25) tewas di salah satu kafe di Kota Tanjung Balai, Minggu sore, 7 Januari 2024.

Dari keterangan polisi, pelaku dan korban ternyata sempat bertengkar di kafe tersebut dalam keadaan mabuk. Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan penemuan mayat di kafe. Petugas langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.

“Polres Tanjung Balai mendapat laporan terjadinya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang dan langsung merespons. Kami memeriksa kebenaran laporan tersebut dan mengumpulkan informasi serta saksi-saksi di lokasi peristiwa,” kata Yon Edi, dalam keterangannya pada Senin, 8 Januari 2024.

Yon menyampaikan bahwa kronologi kejadian pembunuhan tersebut berawal pada pukul 15.00 WIB. Pelaku DJL bersama rekannya FL datang ke kafe tersebut untuk minum-minuman keras sambil menikmati musik. Di kafe tersebut, ada pengunjung lain yaitu korban. Pelaku saat itu menyapa Apek dan saling berkenalan. Dalam keadaan mabuk, DJL mengajak Apek berjoget bersama, namun ditolak oleh korban.

“Namun, setelah ditolak, pelaku dipukul oleh korban di dagu. Pelaku tidak menerima perbuatan korban tersebut sehingga menampar pipi korban sebanyak 2 kali,” kata Yon.

Yon mengatakan bahwa pelaku dan korban masih berkelahi hingga terjadi pemukulan lagi. Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh. Korban merasa kesakitan karena diduga terkena bangku di bagian rusuk kirinya.

“Pada saat korban mencoba bangkit, pelaku menendang dada korban dengan kakinya dan memukul korban menggunakan tongkat milik korban,” lanjut Yon.

“Dia kemudian merusak tongkat tersebut dan setelah itu meninggalkan korban di tempat kejadian,” ujar Yon.

Yon menyampaikan bahwa pelaku tak lama kemudian berhasil dibekuk. Polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kota Tanjung Balai sekitar pukul 19.00 WIB.

“Terhadap pelaku dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Yon.