Pentingnya Regulasi dalam Pemanfaatan AI diungkapkan oleh Kementerian Kominfo

by -186 Views

Jakarta – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Teknologi, Mochammad Hadiyana merespons pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI dengan menggelar Diskusi yang bertajuk ‘Menuju Etika dan Regulasi AI di Indonesia’. Menurutnya, AI berdampak besar bagi dunia saat ini.

“AI ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi kita semua. Perkembangan teknologi AI membawa lompatan kemajuan di bidang iptek, ekonomi kreatif, good governance dan deliberasi publik. AI memudahkan manusia dalam menjalankan berbagai aktivitas dan fungsi profesional,” ujar Hadiyana, dalam keterangan yang diterima, Rabu, 7 Desember 2024.

Namun, di sisi lain, AI juga menimbulkan tantangan dan risiko, seperti implikasi etis, hukum, sosial, dan keamanan. Oleh karena itu, regulasi AI diperlukan untuk memastikan pemanfaatan AI yang aman, terpercaya, dan berpusat pada manusia.

“Regulasi AI sangat dibutuhkan untuk memanfaatkan kemajuan AI yang aman dan terpercaya,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria. Ia mengatakan di Indonesia sendiri kehadiran AI ini sudah dimanfaatkan oleh beberapa sektor seperti sektor komunikasi dan informatika hingga jasa keuangan.

“79 persen masyarakat saat ini sudah terpapar dengan generative AI dalam kesehariannya. Bahkan 77 persen fitur perangkat yang kita gunakan sudah menggunakan kecerdasan buatan. Diskala kegiatan komersil 64 persen perusahaan percaya bahwa AI akan menambah produktivitas secara keseluruhan,” ujarnya.

Kendati demikian, menurut Nezar kehadiran AI ini juga menjadi tantangan seperti bias dan potensi disinformasi, ancaman privasi dan kerahasiaan, ancaman isu etika, ancaman isu perilaku dan etika serta ancaman pada beberapa sektor pekerjaan.

“Mereka juga harus bersedia membuat dan menerapkan kebijakan internal perusahaan mengenai data dan etika internal kecerdasan artifisial, bersedia melakukan publikasi inovasi dan pengembangan teknologi kepada publik melalui kegiatan demo maupun cara yang dapat diakses oleh publik dengan memperhatikan aspek privasi dan legalitas.”

Oleh karena itu, diperlukan regulasi AI yang dapat memberikan kejelasan dan konsistensi dalam tata kelola AI. Sementara itu AI adalah bidang yang dipengaruhi dan mempengaruhi berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, industri, akademisi, masyarakat sipil, dan organisasi internasional.