✅ Calon Legislator Siap Ditahan Jika Terjadi Serangan Fajar Sebelum Pemilihan

by -196 Views

SiwinduMedia.com – Ancaman penjara dan denda puluhan juta rupiah bagi Calon Legislatif (Caleg) dan timnya yang melakukan serangan fajar menjelang hari pemilihan, menanti di depan mata.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, saat diwawancarai oleh para wartawan usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Pandapa Paramarta, Kuningan, Sabtu pagi (10/2/2024).

“Jika ada serangan fajar, silaturahmi Caleg atau timnya ke warga, dan hal lainnya di hari tenang menjelang pencoblosan, hukumannya berat. Penjara 3 tahun dan/atau denda 48 juta,” tegas Firman mengingatkan.

Menurut Firman, pada Apel tersebut pihaknya menghadirkan seluruh pengawas se-Kabupaten Kuningan, termasuk Panwascam, PKD, hingga Pengawas TPS dengan total 3.596 pengawas.

Dalam memasuki masa tenang, mulai Senin besok (11-13/2/2024), pihaknya akan memonitor lapangan dengan diawali penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang. Ia juga mengingatkan agar para Caleg dan timnya dapat menjaga suasana kondusifitas di tengah masyarakat.

“Besok mulai memasuki hari tenang. Kami akan mengoptimalkan pengawasan potensi adanya money politic, dan kecurangan-kecurangan yang terjadi. Titik rawannya itu kan di masa tenang,” ungkap Firman.

Pihaknya telah menginstruksikan kepada para petugas di lapangan, PKD di tingkat desa dan kelurahan, serta Pengawas TPS untuk mengoptimalkan pengawasan di masa tenang.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Dr. Drs. HR Iip Hidajat MSi dalam arahannya, menyampaikan agar para petugas lapangan, baik PKD maupun PTPS, bersemangat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang diarahkan Bawaslu.

“Para petugas pengawas di lapangan agar tetap semangat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Koordinasi dengan Bawaslu sesuai tugas yang diberikan,” pesan Iip, didampingi oleh Kapolres, Dandim, Ketua Bawaslu dan jajaran, serta Ketua KPU dan jajaran.

Apel siaga pengawasan Pemilu 2024 ini ditandai dengan pelepasan balon oleh Pj Bupati Kuningan dan Bawaslu.