Ini Gara-gara Lakukan Hal Ini, Bripda RM Ditangkap Polisi

by -213 Views

Rabu, 10 April 2024 – 22:37 WIB

Tomohon – Seorang anggota polisi di Kota Tomohon Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap oleh rekannya sesama polisi, dengan inisial Bripda RM. Bripda RM harus menghadapi konsekuensi hukum karena diduga menabrak seorang mahasiswa hingga tewas.

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu menyatakan bahwa korban, yang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abbas (18), tewas setelah ditabrak oleh mobil yang dikendarai oleh oknum polisi Bripda RM di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

“Korban adalah seorang mahasiswa di Kota Manado. Korban meninggal dunia setelah ditabrak oleh pelaku Bripda RM di Kota Tomohon,” kata AKBP Lerry dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 10 April 2024.

Dia menjelaskan bahwa kecelakaan yang tragis itu terjadi saat pelaku Bripda RM sedang mengantar keluarganya yang sedang melintas di Jalan Raya Tomohon Kelurahan Matani Dua pada Selasa, 2 April 2024.

Sementara itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang setelah mencari makanan untuk sahur melintas pada saat yang bersamaan dan langsung ditabrak hingga tewas di tempat.

“Dengan kejadian pada tanggal 2 April 2024, pada saat itu pelaku dan korban melintas bersama di Simpang Empat Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah. Pada saat itu sekitar 04.30 Wita, pelaku ingin mengantar keluarganya, sedangkan korban sedang mencari makanan untuk sahur,” jelasnya.

AKBP Lerry menyebutkan bahwa saat kejadian, Bripda RM tidak melarikan diri, tetapi langsung melaporkan dirinya ke Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon dengan Laporan Polisi Nomor: 38 /IV- 2024 tertanggal 2 April 2024.

“Saat kejadian, anggota Polres Tomohon dengan nama Bripda RM langsung melaporkan kejadian ini ke Satlantas Polres Tomohon. Dan kami langsung menanganinya saat itu juga,” katanya.

AKBP Lerry mengungkapkan bahwa pelaku Bripda RM saat ini telah ditahan bersama kendaraannya yang digunakan saat menabrak korban. Bripda RM, kata Lerry, ditahan di Polres Tomohon.

“Saat ini pelaku Bripda RM sudah diamankan di Polres Tomohon dan kendaraannya juga telah kami sita,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Lerry menegaskan bahwa desas-desus mengenai penanganan yang kurang profesional dalam kasus ini tidak benar. Saat kejadian, Bripda RM dan kendaraannya langsung ditahan.

“Kami tegaskan bahwa kasus ini telah ditangani sejak kejadian, bukan setelah menjadi viral baru kami tangani. Sesuai dengan laporan yang telah disampaikan tadi. Karena sebelum menjadi viral dan sebelum korban meninggal dunia, kasus ini sudah kami tangani,” pungkasnya.