Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita 17 Tahun oleh Oknum Staf Kelurahan Pondok Kacang yang Berujung pada Kehamilan

by -70 Views

Jumat, 17 Mei 2024 – 17:58 WIB

Jakarta – Wanita inisial MA (17) mengalami depresi berat lantaran diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan, Banten, hingga hamil dan melahirkan. 

Baca Juga :

Tabrak Lari Ibu Hamil di Depan Kantor Kemenlu, Pengemudi Grandmax Ditangkap di Brebes

Pelaku bernama HLD sebagai staf Kelurahan dan Ketua DKM Masjid, dan merangkap sebagai Komite SMPN di Tangerang Selatan. Saat kejadian, MA masih berusia 15 tahun. 

AS, orang tua dari korban menjelaskan kejadian pemerkosaan yang dialami anaknya itu hingga kini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Adapun, laporannya tercatat dengan LP Nomor :TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :

Dikira Hendak Culik Anak SD, Seorang Wanita Dikerubuti Emak-emak di Priok

“Sudah kami laporkan sejak 3 Oktober 2022 ke Polres Tangsel. Kami juga didampingi UPTD PPA saat itu. Tapi belum ada hasilnya,” kata AS dalam keterangannya pada Jumat, 17 Mei 2024. 

Remaja putri berinisial MA (17) mengalami depresi berat lantaran diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan, Banten, hingga remaja tersebut Jamil dan melahirkan.

Baca Juga :

Raffi Ahmad Bakal Tanggung Biaya Persalinan Mpok Alpa, Bebas Pilih Rumah Sakit

AS mengatakan anak gadisnya itu sempat mengalami depresi hingga hilang ingatan usai melahirkan bayi yang dikandungnya, lantaran sang bayi meninggal dunia.

“Anak saya sempat depresi berat, murung tiap harinya hingga hilang ingatan setelah sempat melahirkan cucu saya dan akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

AS dalam hal ini menuntut keadilan hukum dari Polres Tangerang Selatan, terkait kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Saat ini, masa depan anaknya terkait pendidikan pun terkendala.

“Dia (pelaku) telah mengakui perbuatannya. Cuma dia menuntut mau bertanggungjawab, tapi dia minta cabut laporan. Kami hanya meminta keadilan oleh polisi. Kami tidak mau kasus ini terbengkalai. Harapan untuk anak saya biar bisa ada tanggung jawab. Biar nantinya ke depan anak saya masih perlu biaya sekolah masa depan dia,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya

AS dalam hal ini menuntut keadilan hukum dari Polres Tangerang Selatan, terkait kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Saat ini, masa depan anaknya terkait pendidikan pun terkendala.