Hotman Paris Mendorong Polisi untuk Memeriksa Keluarga Vina dari Cirebon yang Dicari DPO setelah Pulang Lebaran

by -118 Views

Jumat, 24 Mei 2024 – 10:42 WIB

JAKARTA  – Pengacara terkenal Hotman Paris baru-baru ini mengungkapkan bahwa Pegi alias Perong, yang masih buron dalam kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon, telah pulang ke rumah untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya. 

Baca Juga :

Saran Nikita Mirzani: Keluarga Harus Minta Royalti Rp15 M dari Film Vina: Sebelum 7 Hari

Hal ini diungkapkan oleh Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Hotman, yang juga merupakan kuasa hukum dari keluarga Vina, memberitahukan fakta baru ini kepada publik. 

Hotman Paris mendapat sejumlah informasi jangggal yang berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina yang terletak pada berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Baca Juga :

Terpopuler: Member BLACKPINK Tak Nyaman dengan Seungri, Keluarga Vina Takut Polisi Salah Tangkap

“Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, DPO yang tertangkap yang disebut namanya Pegi atau Perong katanya bahkan pulang tahun lalu untuk berlebaran kepada keluarganya, tidak jelas apakah tahun lalu atau tahun ini pulang berlebaran kepada keluarganya,” ujar Hotman yang dikutip pada Jumat, 24 Mei 2024. 

Hotman menegaskan bahwa hal ini berarti keluarga Pegi mengetahui keberadaan buron tersebut selama melarikan diri. Menurutnya, hal ini bisa dianggap sebagai tindak pidana penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga :

Warganet Ramai Sebut Pegi Bukan Pelaku Asli, Polisi: Jangan Percaya

“Berarti keluarganya tahu semuanya di mana dia bersembunyi dan itu adalah bukti bahwa terjadi pelanggaran pidana obstruction of justice,” sambungnya. 

Oleh karena itu, Hotman mendesak Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh keluarga Pegi. Dia meminta agar semua anggota keluarga yang membantu menyembunyikan Pegi selama menjadi buron segera diproses hukum.

“Mohon agar semua keluarganya yang menyembunyikan keberadaan tersangka ini selama DPO agar segera diproses pidana oleh Polda Jawa Barat,” katanya.

Sebagai informasi, Polda Jawa Barat belakangan telah berhasil menangkap Pegi saat ia pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB. 

Pegi bahkan disebut sempat menggunakan nama samaran, yakni Robi, saat bekerja dan sering berpindah-pindah lokasi, termasuk di Cirebon dan Bandung, menurut keterangan polisi. 

Sementara itu, saat ini polisi masih mengejar dua orang lainnya, yakni Andi dan Dani, yang masih menjadi buron dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky.

Komentar Netizen

“Selama 8 tahun bisa diumpetin sama keluarganya yg “maaf” katanya tukang bangunan! POLISI bisa digocek sama KULI??? Aneh bin ajaib!!!”

“Mantab pa hotman , saya tau tujuan anda memberikan pernyataan ini, arahnya kemana.”

“pinter si abg ini, cara membuktikan apakah benzr dia dpo ada ga bukti keluarganya turut bantu menyembunyikab si dpo. klo benar dpo nya org biasa bukan yg katanya keluarga pejabat…mosok keluarga biasa susah nyarinya ampe 8th.”

Halaman Selanjutnya

Oleh karena itu, Hotman mendesak Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh keluarga Pegi. Dia meminta agar semua anggota keluarga yang membantu menyembunyikan Pegi selama menjadi buron segera diproses hukum.