Anggota Densus 88 Diduga Diintai Jampidsus, Komisi III Akan Periksa Kejaksaan dan Polri

by -247 Views

Minggu, 26 Mei 2024 – 12:49 WIB

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan akan mempertanyakan dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah oleh pihak yang disebut anggota Densus 88 Antiteror Polri. Bahkan, peristiwa tersebut akan dibahas dalam rapat internal Komisi III DPR RI.

Baca Juga :

7 Fakta Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Dikuntit Densus 88, Puspom TNI Turun Tangan

“Besok itu internal meeting Komisi III mungkin saja pada saat pertanyaan raker (rapat kerja) dengan Kejaksaan, dengan kepolisian saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan. Justru kalau kami tidak menanyakan, nanti rakyat akan bertanya-tanya ada apa dengan polisi,” ujar Arteria di sela-sela agenda Rakernas-V PDIP, di Beach International Stadium Jakarta, Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Mei 2024.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan

Baca Juga :

Puspom TNI Tingkatkan Penjagaan di Kejagung Usai Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Di sisi lain, Arteria hingga saat ini belum mendengar pernyataan resmi dari kedua lembaga Kejaksaan maupun Polri terkait dugaan penguntitan tersebut. Terlebih, kantor Kejagung juga turut dipantau oleh sejumlah personel Brimob.

“Tapi official dari Kejaksaan Agung, saya juga belum dan official dari temen-temen di Mabes Polri juga belum. Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional,” katanya.

Baca Juga :

Digoda Megawati Jadi Ketum PDIP, Puan Maharani: Berdoa Aja, InsyaAllah

Politikus PDIP itu menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejagung dan Polri terkait peristiwa tersebut. Sebab, UU Polri dan UU Kejaksaan dibentuk untuk memperkuat kinerja institusi aparat penegak hukum itu.

“Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan, bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung. Oleh karena itu kita tunggu saja, kami Komisi III menunggu informasi yang official, dan apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas, sebagai wujud pertanggung jawaban institusi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Adapun dugaan penguntitan ini terjadi saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan penguntitan yang dilakukan oknum Densus kepada Jampidsus di Cipete, Jakarta Selatan. “Sampai saat ini saya belum dapat info apapun soal itu ya,” kata Ketut, Jumat, 24 Mei 2024

Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI meningkatkan pengamanan dan penjagaan di Kejaksaan Agung RI menyusul insiden dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah

“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88,” tulis akun Puspom TNI dalam keterangannya, Minggu, 26 Mei 2024

“Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya

Sebagai informasi, oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.