Bappebti Memblockir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang PBK.
Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan bahwa penawaran ilegal di bidang PBK masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk mencegah modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan perdagangan berjangka komoditi ilegal. Masyarakat diminta aktif melaporkan penawaran ilegal di bidang PBK kepada Bappebti melalui saluran resmi atau langsung ke kantor Bappebti.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan patuh pada peraturan yang berlaku. Entitas ilegal yang ingin beroperasi di Indonesia harus memperoleh izin terlebih dahulu.
Situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal yang diblokir oleh Bappebti dapat dinormalisasi jika pemiliknya beritikad baik untuk mengurus izin. Langkah ini diambil untuk membina entitas ilegal agar patuh pada peraturan dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Aldison menekankan pentingnya memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi di bidang PBK. Masyarakat diminta untuk mengakses situs web resmi Bappebti untuk memeriksa legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi.