Ini dia alat sadap yang dianggap melanggar HAM: DHI FISIP UI mengadakan diskusi tentang isu keamanan nasional

by -312 Views

DHI FISIP UI Menggelar Diskusi Mengenai Isu Keamanan Nasional, Menyoroti Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM

TRIBUNJABAR.ID – Laporan terbaru dari amnesty menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel. Menurut laporan Amnesty tersebut, penggunaan spyware tersebut merupakan tindakan represif terhadap kebebasan sipil.

Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum di Indonesia, terutama menyangkut perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Oleh karena itu, Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menggelar diskusi melalui seminar berjudul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada 30 Mei 2024.

Acara ini diselenggarakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI. Sejumlah pembicara terkemuka diundang untuk memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang sedang hangat tersebut.

Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita, menyatakan bahwa topik seminar ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Menurut Asra, isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil semakin relevan di masyarakat. Peserta seminar, yang terdiri dari akademisi dan masyarakat terdidik, diharapkan dapat melihat isu tersebut dari berbagai sudut pandang untuk memperoleh pemahaman yang seimbang.

“Meskipun ada pandangan yang menyatakan bahwa spyware merugikan hak asasi sipil, penting untuk mempertimbangkan juga sisi keamanan nasional yang mungkin memiliki posisi tersendiri terkait penggunaan teknologi tersebut,” ujarnya.

Seminar ini menghadirkan beberapa pembicara seperti Sulistyo (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI), Brigjen Pol I Made Astawa (Wakil Kepala Densus 88 AT Polri), Herik Kurniawan (Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq (peneliti di The Habibie Center), A J Simon Runturambi (Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI), dan Ali Abdullah Wibisono (dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI).

Sulistyo membahas tentang pentingnya perlindungan data sebagai isu nasional, di mana ancaman terhadap data dapat dibagi menjadi tiga bentuk utama, yaitu Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh cyber criminal.

Simon menyoroti bahwa banyak data dapat dimanfaatkan melalui OSINT (Open Source Intelligence) yang tersedia secara terbuka. Penggunaan OSINT dalam pengumpulan data intelijen dapat membantu mengurangi kebutuhan untuk metode yang lebih invasif dan berpotensi melanggar kebebasan sipil.

Ali Abdullah Wibisono menutup sesi dengan membahas secara mendalam tentang landscape keamanan siber di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building.

“Dalam konteks keamanan siber, kita harus menjawab pertanyaan mendasar tentang keamanan nasional, yakni ‘Keamanan untuk siapa?’ dan ‘Keamanan untuk apa?'” ujar Ali. (*)

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2024/05/31/soroti-alat-sadap-yang-dianggap-langgar-ham-dhi-fisip-ui-gelar-diskusi-soal-isu-kemanan-nasional

Source link