Ketua DPRD: Sekda Telah Melaporkan Niatny Untuk Maju Sebagai Calon Bupati

by -130 Views

SiwinduMedia.com – Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE, mengungkapkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi telah melaporkan diri kepada Pj Bupati untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Kuningan periode 2024-2029.

Informasi tersebut diungkapkan Nuzul berdasarkan penjelasan dari Pj Bupati Kuningan Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd dalam rapat bersama pimpinan DPRD di ruang Ketua DPRD pada Kamis (6/6/2024).

“Nuzul menyatakan bahwa menurut Pj Bupati, Sekda sudah melaporkan kepada beliau bahwa beliau akan mencalonkan diri sebagai Bupati. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat tadi,” ucap Nuzul dalam wawancara dengan awak media setelah rapat tertutup dengan Pj Bupati, Bawaslu, BKPSDM, serta pihak terkait lainnya di gedung DPRD.

Nuzul juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari Pj Bupati, Sekda telah melaporkan kepada Pj Bupati pada Rabu malam (5/6/2024). Namun, Nuzul tidak memperinci apakah laporan Sekda kepada Pj Bupati dilakukan secara resmi atau hanya secara lisan.

“Saya tidak tahu detail format laporannya. Saya tidak bertanya kepada Pj Bupati. Yang saya dengar dari beliau adalah untuk mengikuti prosedur yang ada sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti cuti dan CLTN (Cuti Diluar Tanggungan Negara),” ujarnya.

Nuzul juga menjelaskan bahwa Pj Bupati adalah PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), sehingga wajar bagi Sekda untuk melaporkan dirinya kepada atasan, dalam hal ini Pj Bupati. Ia tidak merinci lebih lanjut terkait laporan Sekda kepada Pj Bupati.

“Saya tidak menanyakan lebih lanjut. Kalau saya bertanya, itu akan terlalu kepo,” tandasnya sambil tersenyum.