Senin, 17 Juni 2024 – 17:00 WIB
Semarang – Selebgram Pati, Teyeng Wakatobi yang membuat konten ‘Sukolilo Bos’ saat ini sedang diperiksa oleh polisi. Hal ini terjadi setelah video kontennya menjadi sorotan di media sosial. Konten yang dibuatnya memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan beberapa warga di Sukolilo yang menyebabkan kematian bos rental mobil asal Jakarta.
“Diperiksa terkait UU ITE, terkait ujaran kebencian,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu, Senin, 17 Juni 2024.
Teyeng diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan, pihak berwenang akan meminta keterangan dari saksi ahli terkait konten tersebut untuk menentukan apakah konten tersebut mengandung ujaran kebencian atau tidak.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian bos rental asal Jakarta. Setelah 4 orang sebelumnya telah ditangkap, kini polisi berhasil mengamankan 6 orang lagi.
Total terdapat 10 orang yang diamankan karena terlibat dalam tindakan pidana pengeroyokan. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap saat bersembunyi di hutan dan kebun.
Sebelumnya, enam tersangka yang telah ditangkap adalah STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39), semua merupakan warga Sukolilo, Pati. Tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Pati berhasil menangkap 4 pelaku lainnya yang bersembunyi di hutan dan kebun.
“Mereka yang ditangkap memiliki peran beragam, mulai dari mengambil alih kendaraan, menghentikan kendaraan, menyerang korban, sampai melakukan tindakan kekerasan dengan menggunakan batu yang dibungkus kaus, serta ada yang melindas dengan sepeda motor,” ungkap Luthfi.