Jakarta, VIVA – Sebanyak 250 perempuan yang juga berprofesi sebagai pengusaha di Kalimantan Barat, mengikuti workshop dan klinik pelatihan tentang kemudahan perizinan berusaha. Mereka merupakan anggota Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia wilayah Kalbar.
Sosialisasi ini terkait dengan UU Cipta Kerja, yang diselenggarakan oleh Satgas Cipta Kerja di Pontianak, Kalimantan Barat.
Para perempuan pengusaha ini diberikan pemahaman mengenai kemudahan perizinan berusaha, serta mendapatkan asistensi berupa klinik pelatihan untuk memperoleh NIB, sertifikat halal, dan lainnya secara langsung (on the spot).
Wakil Ketua III Satgas UU Cipta Kerja, Raden Pardede, dalam sesi daring mengungkapkan langkah-langkah strategis dalam transformasi birokrasi perizinan berusaha. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan kontribusi terhadap perekonomian nasional, serta menciptakan lapangan kerja baru.
“Kami memiliki cita-cita untuk menjadi negara yang sejahtera dengan pendapatan per kapita di atas USD 25.000 pada Indonesia Emas 2045, oleh karena itu diperlukan upaya yang luar biasa untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah,” kata Raden.
Kemudahan izin berusaha menjadi faktor strategis yang dapat memperkuat kepercayaan publik dan investor, serta meningkatkan daya saing dan perluasan pasar. Pertumbuhan UMKM juga dapat meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa, menyoroti klaster kemudahan berusaha yang terdapat dalam UU Cipta Kerja.
“Dalam UU Cipta Kerja terdapat kemudahan berusaha yang ditunjukkan dengan proses pembuatan NIB yang mudah,” kata Tina.
Tina juga menyampaikan bahwa dengan adanya pendampingan dalam workshop dan klinik pelatihan, diharapkan peserta dapat memanfaatkannya sebaik mungkin. Workshop ini juga menyediakan pendampingan untuk proses pembuatan NIB, sertifikat halal, dan P-IRT.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Edy Cahyono Sugiarto, menekankan pentingnya membangun komunikasi untuk kebijakan publik melalui pendekatan multistakeholder engagement. Tujuannya adalah untuk melakukan perbaikan dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Dengan adanya workshop dan klinik pelatihan dari Satgas UU Cipta Kerja, diharapkan para peserta, termasuk perempuan pengusaha, dapat lebih mudah dalam memperoleh perizinan berusaha dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.