Aktivis Papua menuntut penghentian proyek pertanian besar di Merauke yang mencakup satu juta hektar sawah

by -257 Views

Pemerintah Indonesia sedang melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Namun, upaya ini mendapat kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.

Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut mengizinkan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan, atas nama Kementerian Pertahanan RI. Luasnya mencapai 13.540 hektar di kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Proyek ini merupakan bagian dari PSN Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, untuk mencetak 1 juta hektar sawah. Namun, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa proyek ini merusak kawasan hutan adat dan berpotensi merugikan lingkungan.

PUSAKA juga menyoroti bahwa proyek ini tidak melibatkan masyarakat terdampak dan organisasi lingkungan hidup sejak awal pembahasan, serta belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua juga mengritik proyek ini dan menuntut agar penghancuran taman nasional dan cagar alam yang dilindungi di Merauke dihentikan.

Meskipun mendapat kritik, pemerintah terus melanjutkan proyek PSN Merauke dengan alasan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mencapai swasembada. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, optimis bahwa wilayah Merauke bisa menjadi lumbung pangan dunia dalam dua tahun ke depan. Dengan berbagai program seperti food estate dan cetak sawah, pemerintah berupaya mempercepat akselerasi swasembada dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Source link