Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengomentari tindakan delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang meninggalkan ruangan saat Presiden RI Prabowo Subianto sedang berpidato di acara tersebut. Video yang menunjukkan delegasi KTT D-8 berjalan keluar saat Prabowo memberikan pidato di Kairo, Mesir, telah beredar luas. Kemlu RI menjelaskan bahwa tindakan keluar masuk ruangan dalam pertemuan internasional adalah hal yang lumrah, terutama saat delegasi melakukan pertemuan paralel. Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa setiap delegasi memiliki hak untuk menentukan kapan ketua delegasinya hadir di ruang konferensi. Presiden Prabowo juga berkesempatan untuk bertemu dengan seluruh ketua delegasi, termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dalam acara makan siang setelah KTT berakhir. Prabowo Subianto hadir di KTT D-8 di Mesir, membahas investasi bagi generasi muda dan mendukung bisnis kecil menengah, sekaligus mengupas situasi di Palestina dan Lebanon.
“Prabowo Walk-Out Delegasi KTT D8: Penjelasan Kemlu RI”





