Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, mengungkapkan bahwa Israel telah melanggar semua aturan perang di Jalur Gaza. Serangan militer Israel yang terus berlangsung selama 14 bulan terakhir telah menyebabkan eskalasi kekerasan, dengan meningkatnya jumlah warga sipil yang tewas dan terluka. Lazzarini menyoroti pelanggaran yang terjadi, termasuk serangan terhadap sekolah dan rumah sakit yang kian meningkat. Ia menegaskan perlunya gencatan senjata mendesak dan seruan untuk melindungi warga sipil. Menanggapi kondisi di Gaza, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza. Pernyataan Lazzarini mendapat perhatian luas, memperlihatkan keprihatinan dunia internasional terhadap situasi konflik di Jalur Gaza.
“UNRWA Chief: Israel Violates War Rules in Gaza”
