Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyerukan kepada masyarakat untuk berhenti memperdebatkan status tersangka yang diberikan kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh KPK yang disinyalir berbau politis. Dia menegaskan bahwa perdebatan seputar penetapan tersangka terhadap Hasto selalu dikaitkan dengan politisasi, yang cenderung tidak akan berujung, karena sifatnya yang subjektif. Habiburokhman menekankan pentingnya menghormati hak KPK dalam menjalankan proses hukum terhadap kasus Hasto, serta memberikan kesempatan kepada Hasto untuk membela diri. Namun, dia memperingatkan bahwa kebenaran harus disampaikan melalui bukti yang jelas. Hasto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024. Dengan demikian, Habiburokhman mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlangsung tanpa terjebak dalam politisasi kasus ini.
“Penahanan Tersangka Hasto oleh KPK: Fakta Terbaru”
