“DPR Akan Panggil BUMN Terkait Konflik Tanah”

by -41 Views

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan rencananya untuk meminta izin kepada pimpinan dewan guna memanggil sejumlah BUMN dalam rangka menyelesaikan konflik tanah yang sering terjadi antara BUMN dan masyarakat. Menurutnya, konflik agraria antara rakyat dan pihak swasta sering dapat diselesaikan, namun konflik dengan BUMN yang merupakan bagian dari negara memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi.

Rifqinizamy menyebutkan bahwa BUMN yang bergerak di bidang perkebunan, kehutanan, atau memiliki aset tanah yang banyak kerap terlibat dalam konflik agraria. Konflik biasanya muncul saat BUMN membangun struktur di tanah yang diklaim sebagai milik masyarakat karena proses kepemilikan yang belum jelas.

Selain konflik dengan BUMN, konflik serupa juga sering dialami oleh kementerian atau lembaga pemerintah akibat proses pengukuran tanah yang kurang teliti. Sehingga, tanah yang seharusnya milik perorangan atau swasta malah diakui sebagai milik pemerintah tanpa bukti yang cukup.

Masalah konflik agraria antara BUMN atau pemerintah dengan rakyat semakin rumit ketika masyarakat ingin menjual tanah tersebut karena pembeli enggan membeli akibat ketidakjelasan status tanah. Hal ini menyoroti pentingnya perbaikan administrasi negara dan pertanahan ke depan guna menghindari masalah serupa di masa mendatang.