Penyebab Polisi Peras WN Malaysia di Konser DWP: Faktor Pengawasan Lemah

by -56 Views

Pada Selasa, 31 Desember 2024, Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menjelaskan bahwa kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) tahun 2024 disebabkan oleh beberapa faktor. Yusuf menyatakan bahwa pelanggaran tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor tunggal, namun oleh sejumlah faktor yang terkait. Salah satunya adalah lemahnya integritas serta konsep diri sebagai polisi yang seharusnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta bertindak sebagai penegak hukum.

Yusuf juga menyoroti soal lemahnya pengawasan dalam institusi kepolisian. Meskipun telah ada pengawasan dari Inspektorat dan Propam secara kelembagaan, namun masih terdapat kelemahan dalam pengawasan tersebut. Menurut Yusuf, pengawasan yang paling penting adalah yang dilakukan oleh pimpinan. Ia telah mendorong Divisi Propam Polri untuk meningkatkan pengawasan melekat pimpinan terhadap anggota di berbagai tingkatan organisasi Polri.

Kasus ini terungkap setelah Divisi Humas Polri mengumumkan bahwa 18 anggota polisi dari berbagai kesatuan telah diamankan. Mereka telah menjalani pemeriksaan Divisi Propam Polri untuk memastikan adanya pelanggaran etik atau hukum selama bertugas. Polri menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang mencoreng nama baik institusi. Kasus ini tidak hanya mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata internasional karena kejadian ini terjadi di acara yang dihadiri oleh banyak wisatawan mancanegara.