“Kritik Kebijakan Kenaikan PPN: Analisis Mendalam dan Wawasan Menjanjikan”

by -38 Views

Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Informasi dan Kajian Strategis, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), memberikan pandangannya mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan akan diterapkan pada tahun 2025. Beberapa anggota DPR, termasuk dari Fraksi PDIP, telah secara terbuka mengkritik rencana tersebut. Menurut DWS, kritik yang dilontarkan oleh PDIP dinilai inkonsisten dan memiliki latar belakang politis. Ia menegaskan bahwa rencana kenaikan PPN sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disetujui sebelumnya.

DWS menjelaskan bahwa penyesuaian peningkatan PPN ini ditujukan untuk barang-barang mewah dan bukan kebutuhan pokok masyarakat. Langkah ini akan dirumuskan agar hanya berlaku bagi golongan mampu yang menggunakan barang-barang mewah. Meskipun demikian, DWS merasa prihatin dengan kritik yang dilontarkan oleh sejumlah anggota DPR dari PDIP terhadap kebijakan ini, padahal PDIP sebelumnya telah menyetujui undang-undang tersebut.

Dalam usaha mencari solusi terbaik bagi masyarakat, DWS mengajak semua pihak untuk berfokus pada upaya tersebut dan tidak semata-mata menyalahkan pemerintah. Ia juga mengusulkan agar PDIP mengajukan revisi UU jika benar-benar ingin mengubah kebijakan ini, daripada hanya menyalahkan pihak lain. DWS menekankan pentingnya kesadaran dari semua pihak tentang konsekuensi kebijakan yang telah disepakati bersama, serta bersama-sama bergerak menuju solusi terbaik demi kepentingan masyarakat.