Pada Kamis siang (9/1/2025), KPU resmi menetapkan Pasangan H Dian Rachmat Yanuar dan Hj Tuti Andriani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2025-2030. Rapat pleno KPU Kuningan yang diselenggarakan di Grand Cordela, Jalan Siliwangi tersebut dihadiri oleh Bupati-Wakil Bupati terpilih beserta tim pemenangan dan partai pendukung Paslon 01. Meskipun rival pada Pilkada sebelumnya tidak hadir, acara penetapan berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan.
Acara dipimpin oleh Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono dan dihadiri oleh Pj Bupati Kuningan H Agus Toyib, Forkopimda, Bawaslu Kuningan, PPK, dan Panwascam se-Kabupaten Kuningan. Penetapan tersebut secara resmi dicatat dalam berita acara dan diserahkan kepada masing-masing Paslon serta seluruh Parpol. Dalam pidato politiknya, Bupati terpilih H Dian Rachmat Yanuar mengekspresikan apresiasi kepada penyelenggara Pilkada dan menyatakan tekad untuk menyatukan perbedaan demi kemajuan Kabupaten Kuningan.
Dian berharap adanya kebersamaan dan kerjasama dari semua elemen masyarakat Kuningan untuk membangun daerah tersebut ke arah yang lebih baik. Ia mengajak semua pihak untuk meninggalkan perselisihan dan fokus pada upaya bersama dalam pembangunan Kabupaten Kuningan. Dengan langkah yang seragam, Dian yakin bahwa Kuningan dapat menjadi lebih baik di masa depan. Dalam penutup pidatonya, Dian meminta maaf atas segala kesalahan dan mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dalam mewujudkan visi pembangunan Kuningan yang lebih baik.