“Kader PDIP Mangkir Panggilan Kasus Korupsi: Peringatan KPK”

by -26 Views

Pada Jumat, 10 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kader PDIP, Saeful Bahri, tidak hadir dalam panggilan penyidik terkait kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu DPR RI periode 2019-2024. Saat pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2025, belum ada kehadiran dari Saeful Bahri.

Kasus tersebut telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Harun Masiku (masih buron), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah. KPK meminta kerjasama dari Saeful Bahri agar hadir dalam panggilan demi memberikan keterangan mengenai kasus yang sedang diselidiki.

Penyidik menekankan bahwa kehadiran Saeful Bahri diperlukan tanpa melakukan hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri. KPK terus menyelidiki kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu DPR RI periode 2019-2024 dan kini memanggil Saeful Bahri sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa pemanggilan terjadwal di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saeful Bahri akan diperiksa sebagai saksi bersama Ronald Paul Sinyal, A. Bagus Makkawaru, dan Agus Mariyanto terkait kasus tersebut. Halaman selanjutnya juga menampilkan informasi terkait jadwal pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 serta perintangan penyidikannya yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.