“Siswa Duduk di Lantai: Guru Terlapor ke Polisi”

by -24 Views

Seorang orang tua murid Sekolah Dasar di Medan membuat laporan ke Polrestabes Medan setelah anaknya dihukum dengan cara meminta duduk di lantai kelas karena tidak membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan. Kamelia, orang tua dari siswa MI (10 tahun), membuat laporan tersebut pada hari Selasa, 14 Januari 2025, dengan terlapor adalah wali kelas Hariyati. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arief Setyawan, mengonfirmasi laporan tersebut kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2025, dan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. Menurut Gidion, laporan tersebut terkait dugaan kekerasan terhadap anak, di mana guru yang memberlakukan hukuman tersebut sedang dalam proses penyelidikan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Meskipun sudah berdamai dengan pihak sekolah, Kamelia memutuskan untuk membuat laporan polisi karena anaknya mengalami gangguan psikis setelah video kejadian tersebut viral dan anaknya menjadi bahan ejekan oleh temannya di sekolah, sehingga menolak untuk pergi ke sekolah lagi. Kuasa Hukum Kamelia, Rambo Silalahi, menjelaskan bahwa laporan tersebut dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan anak, khususnya terkait dengan kekerasan psikis yang dialami anak MI tersebut.