Di Makassar, Sulawesi Selatan, Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza telah mengungkapkan skema yang akan digunakan untuk meningkatkan kelas pelaku usaha ultra mikro agar dapat terlibat dalam ekspor. Skema tersebut melibatkan kolaborasi, pembiayaan, dan pendampingan sebagai strategi utama dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas sektor UMKM. Program “UMKM Naik Kelas” telah diluncurkan dengan harapan agar pelaku usaha ultra mikro dapat bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang lebih efisien dan kompetitif, sesuai dengan visi pemerintah untuk membuat Indonesia menjadi kekuatan ekonomi global pada tahun 2045.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kerjasama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga keuangan seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sangat diperlukan. PNM akan membina pelaku usaha ultra mikro dari level paling bawah dengan harapan menghasilkan minimal 10 top talent UMKM yang akan ditingkatkan kelasnya. Upaya ini juga didukung oleh Kementerian UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memfasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM guna memperluas usaha dan meningkatkan kualitas produk.
Selain itu, implementasi sistem klasterisasi juga menjadi fokus dalam membangun struktur yang terorganisir bagi UMKM. Melalui klasterisasi, UMKM potensial akan digabungkan dalam kelompok yang lebih besar, membuka peluang kolaborasi dan pengembangan yang lebih baik. Langkah selanjutnya adalah membentuk holdingisasi untuk menaikkan kelas UMKM, dengan dukungan dari program kemitraan antara UMKM dengan pengusaha besar.
Pentingnya peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas wirausaha muda juga ditekankan oleh Wamen UMKM. Kementerian UMKM juga bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk memfasilitasi UMKM dalam menembus pasar internasional. Namun, semua upaya ini memerlukan kerjasama berkelanjutan dari semua pihak agar dapat berhasil.