“Pengungkapan Skema Ponzi Arisan, 85 Korban Terbongkar”

by -38 Views

Polisi dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus arisan bodong yang menyamar sebagai skema investasi dan pinjaman dana. Mereka berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SFM (21) yang bertindak sebagai admin grup WhatsApp bernama ‘Gu Arisan Bybiyu’. Dalam grup tersebut, pelaku menggunakan skema promosi investasi dengan istilah dana pinjaman (dapin) dan menjadikan sistem slot.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, pelaku menawarkan produk investasi melalui WhatsApp, menjanjikan keuntungan kepada investor dan peminjam dana. Namun, skema yang digunakan mirip ponzi scheme yang menguntungkan korban awal melalui uang dari investor berikutnya. Sebanyak 85 dari 425 anggota grup WhatsApp menjadi korban dan mengalami kerugian.

Pelaku berhasil meraup keuntungan dari setiap investor mulai dari Rp 50 hingga Rp 2 juta, yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya. Pelaku juga disebut telah membeli mobil dan membuka usaha binatu (laundry) dari hasil penipuan sejak September 2024. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Untuk informasi lebih lanjut, halaman selanjutnya dapat dilihat di link sumber.