“Pentingnya Advokasi untuk Kampung Tanah Merah, Plumpang”

by -21 Views

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah di Pelumpang, Jakarta Utara menekankan pentingnya hormat terhadap putusan pengadilan dan menyelesaikan penderitaan rakyat akibat kebakaran dan ledakan depo Pertamina. Sebagai negara hukum berdasarkan UUD 1945, rakyat harus mendapatkan perlakuan yang adil dan berkeadilan. Tim Advokasi mengajukan permintaan kepada Presiden, Menteri BUMN, dan pimpinan Pertamina untuk mematuhi putusan pengadilan tanpa upaya banding serta membayar ganti rugi secara tunai dalam waktu 30 hari. Mereka siap hadir untuk membahas proses penyerahan ganti rugi dan berharap dapat mengurangi penderitaan warga korban. Tindakan ini diharapkan dapat menghilangkan kesedihan dan memberikan harapan baru bagi warga korban kejadian tragis tersebut.