“Hakim MK Ridwan Mansyur: Pemeriksaan Korupsi dan Peran Sebagai Panitera MA”

by -23 Views

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 16 Januari 2025. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa pemeriksaan Hakim MK terkait dengan tupoksinya sebagai Panitera MA. Dia tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan saksi dalam kasus Hasbi Hasan tersebut.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur muncul untuk diperiksa secara tiba-tiba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 16 Januari 2025. Setelah pemeriksaan selesai, Ridwan Mansyur tampak keluar dari gedung KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket hitam, serta wajahnya tertutup masker dan kacamata. Dia menyatakan bahwa dia hanya memberikan keterangan sebagai saksi, namun tidak menjelaskan keterkaitannya dengan kasus apa.

Ridwan terlihat keluar dari lantai dua, tempat biasanya pemeriksaan saksi dilakukan, dan mengenakan kalung seperti saksi lainnya. Meskipun namanya tidak muncul dalam jadwal pemeriksaan harian KPK, Ridwan Mansyur tetap diperiksa oleh penyidik. Pembayaran mahal 6 apartemen dirut nonaktif Taspen senilai 20 miliar rupiah, telah disita oleh KPK.