“Heboh HGB Laut Jatim: Penemuan Menjanjikan di Sidoarjo”

by -32 Views

Publik di Jawa Timur dihebohkan dengan temuan dua Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di wilayah laut. Awalnya disangka berada di wilayah administrasi Kota Surabaya bagian timur, ternyata kedua HGB tersebut berlokasi di Kabupaten Sidoarjo. Informasi tentang temuan ini pertama kali diunggah oleh akun X @thantuowi. Dilaporkan bahwa HGB tersebut terletak di sekitar kawasan Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar Surabaya. Sebuah penelusuran dilakukan oleh seorang dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) setelah penasaran dengan pemberitaan mengenai HGB di atas laut Tangerang. Hasil penelusurannya menunjukkan bahwa HGB seluas 656 hektar tersebut berada di bagian timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar Surabaya, dengan koordinat tertentu. Netizen pun bereaksi dengan beragam komentar, mempertanyakan bagaimana izin HGB dikeluarkan untuk area yang sulit untuk dikembangkan. Situs resmi bhumi.atrbpn.go.id juga mengkonfirmasi keberadaan dua bidang HGB di kawasan tersebut yang bukan berada di Surabaya melainkan di Sidoarjo. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur juga membenarkan informasi ini kepada wartawan. Anggota DPRD Jatim berencana untuk meminta penjelasan dari Pemprov Jatim dan BPN terkait permasalahan ini. Selain itu, keberadaan HGB di atas laut tersebut juga menimbulkan perbincangan terkait dengan kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pemanfaatan ruang di atas perairan. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat untuk menjaga keberlangsungan lingkungan dan akomodasi pembangunan.