“Indonesia Tolak Rencana Relokasi Warga Gaza: Analisis Mendalam”

by -14 Views

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan penolakannya terhadap wacana Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, untuk merelokasi dua juta penduduk Gaza ke Indonesia. Indonesia menegaskan bahwa segala usaha untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima karena akan memperkuat pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina. Usaha pemindahan penduduk Gaza akan mengakibatkan upaya untuk mengusir orang Palestina dari wilayah mereka, sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir mereka dari Gaza.

Jalur Gaza saat ini menghadapi agresi dari Israel, dan penyelesaian masalah penjajahan bukanlah dengan memindahkan penduduk yang terjajah ke wilayah lain. Indonesia menekankan bahwa gencatan senjata antara Israel dan Gaza harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memulai dialog guna mencapai solusi dua negara yang saling mengakui keberadaan masing-masing. Indonesia mendorong pendirian negara Palestina dan negara Israel yang berdaulat, sesuai dengan hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.

Meskipun kabar relokasi warga Gaza ke Indonesia telah tersebar luas, namun pemerintah Indonesia belum menerima secara resmi informasi tersebut dari pemerintah AS. Pemerintah RI menegaskan bahwa tidak ada informasi resmi terkait relokasi penduduk Gaza ke Indonesia sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik. Indonesia menekankan pentingnya solusi damai antara kedua belah pihak untuk memastikan keberlangsungan perdamaian di Gaza.