“Penemuan KPK: Geledah Rumah Anggota DPR Nasdem Satori Terkait Kasus Korupsi CSR BI”

by -22 Views

Pada Rabu, 22 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Satori, terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) di Cirebon, Jawa Barat. Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut menghasilkan sejumlah barang bukti yang disita. Satori sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi di Bank Indonesia bersama anggota DPR RI Komisi XI Heri Gunawan.

KPK tengah menyelidiki jumlah total yayasan yang menerima dana CSR dari BI serta hubungannya dengan dua anggota DPR RI yang sudah diperiksa. Asep menjelaskan bahwa penyaluran dana CSR BI melalui yayasan terlebih dahulu sebelum diberikan kepada perseorangan. Lebih lanjut, KPK juga fokus menyelidiki keterlibatan dua lembaga, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, dalam penyelewengan dana CSR tersebut.

Asep juga menyoroti kebijakan CSR yang dikeluarkan oleh bank non-profit seperti BI, menjadikan hal tersebut sebagai titik fokus penyelidikan KPK. Selain itu, KPK akan menelusuri pembuat kebijakan CSR di BI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Selanjutnya, halaman selanjutnya tetap membahas tentang mekanisme penyaluran dana CSR dari BI melalui yayasan hingga diberikan kepada perseorangan, serta fokus penyelidikan terkait hubungan tersebut oleh KPK.