Kini popularitas Provinsi Jawa Timur meningkat setelah kontroversi terkait temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut Sidoarjo dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Gresik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura. Kasus ini menarik perhatian dari pihak berwenang, setelah awalnya diunggah oleh akun media sosial @thantuowi. Seorang dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) tertarik untuk menyelidiki isu HGB yang sedang ramai diperbincangkan, dan menemukan luas wilayah HGB sekitar 656 hektar di sekitar kawasan Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Masyarakat setempat mulai menentang rencana reklamasi lahan di bibir pantai Desa Gresik Putih, mengingat adanya polemik terkait SHM lahan di atas laut. Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa belum ada aktivitas ekonomi di lahan ber-HGB di laut, sementara Menteri Kelautan dan Perikanan akan menyelidiki legalitas SHM di perairan Sumenep, Madura untuk mengidentifikasi dampaknya bagi lingkungan. Penemuan ini telah merespons kewaspadaan pihak terkait, menegaskan tanggung jawab mereka terhadap pengelolaan lahan dan perairan di Jawa Timur.
“Penemuan Gubernur Terkati: HGB dan SHM di Laut Jawa Timur”
