Dalam penilaian Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra terhadap sisi penegakan hukum selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat berbagai kasus tindak pidana maupun kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian. Salah satunya adalah penembakan bos rental mobil di KM 45 Tangerang Selatan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL. Namun, Polri dapat bertindak cepat dengan mencopot Kapolsek Cinangka dari jabatannya.
Menurut Ardi, tindakan tegas Polri terhadap Kapolsek Cinangka menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya dalam merespons aduan masyarakat. Selain itu, Ardi mengapresiasi langkah Polri dalam menangani kasus-kasus tersebut. Namun, masyarakat juga mengusulkan agar lembaga kepolisian ditempatkan di bawah kementerian, sebuah usulan yang menurut Ardi terlalu reaktif dan kurang kajian.
Ardi menekankan pentingnya Polri meningkatkan kinerja terkait pelayanan masyarakat dan mengatasi berbagai masalah internal. Dia menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem internal Polri seperti peraturan kapolri dan petunjuk teknis, serta peningkatan fasilitas dan sumber daya manusia di kantor kepolisian di seluruh Indonesia. Ardi juga berharap Polri meninggalkan budaya militeristik jaman Orde Baru dan bersifat lebih humanis serta akuntabel.
Dengan penekanan pada hal-hal tersebut dan keterlibatan masyarakat sipil, Ardi berharap Polri semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, Ardi juga mendorong Polri untuk lebih terbuka dalam merumuskan kebijakan strategis dengan melibatkan akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Hal ini diharapkan dapat menguatkan kinerja dan posisi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang efektif dan dipercaya oleh masyarakat.