Nasib Oknum Polisi di Aceh: Pemaksaan Aborsi dan Dampaknya

by -37 Views

Seorang oknum polisi di Aceh, Ipda Yohanda Fajri, harus menghadapi konsekuensi berat setelah terlibat dalam kasus memaksa pacarnya untuk melakukan aborsi. Polda Aceh telah mencopotnya dari jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam. Meskipun belum ada kepastian mengenai sanksi etik yang akan diterapkan, Eddwi dari Kabid Humas Polda Aceh menyatakan bahwa pihaknya sedang membahas masalah ini.

Kasus ini terungkap setelah seorang pramugari muda membagikan pengalaman traumatisnya dengan Ipda Yohanda melalui media sosial. Korban mengungkapkan tekanan mental dan fisik yang ia alami selama berhubungan dengan Yohanda. Pelaku sering memaksa hubungan intim dan bahkan memaksa korban untuk melakukan aborsi setelah mengetahui kehamilan. Akibat dari tindakan ini, korban mengalami keguguran dan dampak kesehatan yang serius.

Tindakan kejam ini tidak hanya meninggalkan luka emosional, tetapi juga mengakibatkan komplikasi medis serius bagi korban. Korban divonis sulit hamil akibat infeksi rahim, kista, dan komplikasi lain pasca-aborsi. Selain itu, korban juga mengungkap bahwa Ipda Yohanda telah melakukan hal serupa terhadap mantan pacarnya dan kerap berselingkuh. Korban akhirnya memutuskan untuk berbicara dan mencari keadilan atas perlakuan yang tidak manusiawi ini.