Pelaku geng Rusia yang diduga terlibat dalam perampokan dan penculikan terhadap warga negara asing asal Ukraina telah ditangkap oleh polisi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kasus ini melibatkan salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam laporan polisi. Terduga pelaku, berinisial KA (30), ditangkap di bandara saat akan berangkat ke Dubai. Polisi menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Markas Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tim penyidik masih melakukan investigasi terhadap pelaku dalam insiden perampokan tersebut. Kasus ini bermula dari sebuah rekaman video yang menunjukkan seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto senilai Rp 3,4 miliar. Kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember tahun sebelumnya di Bali. Para pelaku menggunakan mobil dan senjata untuk memaksa korban mentransfer aset kripto mereka. Korban menderita luka-luka akibat kejadian tersebut dan mengalami kerugian materi yang signifikan. Polisi terus memburu delapan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini, dan penyelidikan masih berlangsung. Keselamatan dan keamanan warga negara asing di Bali menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini, serta upaya untuk membawa pelaku ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukum mereka.
“Pelaku Geng Rusia Culik WN Ukraina di Bali: Penemuan Terbaru”
