Pada tanggal 1 Februari 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid mengungkap instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Hambalang, Bogor. Prabowo meminta agar aset-aset negara yang telah dikuasai pihak asing dikembalikan kepada pemerintah Indonesia. Selain itu, rapat juga membahas persoalan sawit tanpa rincian yang disebutkan oleh Nusron.
Politisi Golkar tersebut juga menyebut pembahasan tentang Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, dan menyampaikan perkembangan pembongkaran pagar laut di Tangerang. Prabowo telah mengambil beberapa keputusan strategis, termasuk langkah-langkah penertiban lahan oleh Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi untuk memastikan kepatuhan pada aturan yang berlaku dalam pemanfaatan lahan. Ratas ini bertujuan untuk strategi penataan lahan terutama terkait dengan perkebunan sawit.