Verifikasi KPK: Dugaan Korupsi PSN di PIK 2 – Temuan Menjanjikan

by -62 Views

Kamis, 30 Januari 2025 – 18:28 WIB

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, bersama Koalisi Masyarakat Sipil telah melaporkan dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam Proyek Strategis Nasional atau PSN di Pantai Indah Kapuk, PIK 2, Tangerang, Banten. Koalisi Masyarakat Sipil menemukan temuan tersebut yang kemudian dilaporkan kepada KPK. Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut setelah melakukan verifikasi dan analisis terkait dugaan tindak pidana korupsi. KPK mengapresiasi temuan dari masyarakat sebagai komitmen bersama dalam upaya memberantas korupsi.

Abraham Samad mengadukan Proyek Strategis Nasional di PIK 2 ke KPK karena diduga terjadi korupsi yang merugikan negara. Menurutnya, penetapan PIK sebagai PSN dapat terkait dengan praktek korupsi seperti suap dan kongkalikong yang menyebabkan kerugian negara. Selain itu, Samad juga melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat pagar laut di Tangerang, Banten, yang diduga melibatkan Agung Sedayu group dan anak perusahaannya.

Tidak hanya Abraham Samad, tetapi beberapa tokoh seperti M. Jasin, Said Didu, Gufroni, Julius Ibrani, dan Lakso Anindito juga turut datang ke KPK untuk mendiskusikan kasus tersebut. Mereka berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi demi kepentingan masyarakat. KPK menyambut baik setiap laporan dan informasi dari masyarakat yang dapat membantu dalam upaya memberantas korupsi. Hal Ini menunjukkan pentingnya kepercayaan dan dukungan publik dalam menegakkan hukum demi keadilan sosial.