“Wanita Asal Lombok Disekap di Kalsel: Penemuan Mengerikan”

by -32 Views

Kamis, 30 Januari 2025 – 07:19 WIB

Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarbaru Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan kemerdekaan seorang wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilakukan oleh seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang didampingi Bhabinkamtibmas terkait dugaan penyekapan di rumah tersangka S (55).

Menurut Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, tersangka menghubungi korban SU (46) melalui Facebook dan chat WhatsApp untuk menawarkan pekerjaan serta membujuk korban datang ke Kalimantan Selatan. Korban dipaksa menuruti semua perintah tersangka, dengan ancaman ditebas lehernya jika tidak patuh, bahkan santet dengan memasukkan paku ke dalam perutnya.

Korban yang dipaksa mencari pinjaman uang dan dilarang keluar rumah akhirnya berhasil memberikan nomor teleponnya pada seorang warga yang datang ke rumah tersangka. Warga tersebut melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarbaru Utara, yang kemudian berhasil menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

Tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari petugas kepolisian dan keterlibatan aktif masyarakat dalam melawan tindak kejahatan.