“Penyelidikan Kasus Pagar Laut Tangerang: Polri Belum Tentukan Tersangka”

by -38 Views

Polri menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Alasan di balik ini adalah karena polisi masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan informasi yang cukup sebelum menentukan langkah selanjutnya. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa pihaknya masih terus menghimpun keterangan dari para saksi di TKP, termasuk mengenai izin SHGB di lokasi pemasangan pagar laut tersebut. Setelah bukti yang cukup terkumpul, sejumlah saksi akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk lurah dan perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Polri juga melakukan koordinasi dengan KKP dan Kejaksaan RI dalam proses penyelidikan. Penyelidikan ini dimulai sejak awal Januari 2025 atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan harapan dapat mengungkap apakah terdapat pelanggaran hukum seperti pemalsuan dokumen atau pencucian uang yang terkait dengan kasus ini. Semua proses ini dilakukan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam penegakan hukum.