Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan: Penemuan Keamanan

by -21 Views

Pada Selasa, 4 Februari 2025, Polres Metro Jakarta Timur menangkap Bripka O, seorang anggota Brimob Mabes Polri yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian Rahmad Vaisandri di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 24 Oktober 2024. Bripka O ditahan secara terpisah dari sembilan tersangka lainnya.

Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa Bripka O telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya. Bripka O ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri, sedangkan sembilan tersangka lainnya berada di tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

Keputusan untuk menahan Bripka O secara terpisah diambil untuk alasan keamanan dan untuk menghindari potensi intervensi atau pengaruh dari pihak lain. Langkah ini juga diambil untuk mencegah kemungkinan tekanan atau pengaruh dari Bripka O terhadap tersangka lainnya, mengingat statusnya sebagai anggota Polri yang bertugas dalam proyek pembangunan ruko di lokasi kejadian.

Kronologi kasus dimulai dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan oleh Rahmad Vaisandri pada 20 Oktober 2024. Rahmad tertangkap tangan mencuri ponsel dan dompet di area proyek pembangunan ruko di Pasar Rebo dan mengalami pengeroyokan berat oleh sekelompok orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Setelah mengalami kekerasan serius, Rahmad meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati.

Polisi telah menangkap total 10 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut, dengan Bripka O menjadi tersangka terakhir yang ditahan. Penangkapan dilakukan untuk memastikan keamanan serta integritas proses hukum dalam kasus ini.