Prabowo Subianto: National Defence for People’s Protection

by -31 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin sesi perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya pertahanan nasional bagi sebuah negara dan bahwa melindungi rakyat adalah tujuan nasional Indonesia sesuai Konstitusi 1945. Dia menjelaskan bahwa salah satu tujuan nasional Indonesia adalah melindungi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.

Menurut Prabowo, Dewan Pertahanan Nasional telah diberi mandat sejak lama melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan nasional. Namun, baru pada tahun 2024 Dewan Pertahanan Nasional diwujudkan sesuai dengan mandat undang-undang tersebut. Prabowo menegaskan bahwa setelah 22 tahun undang-undang itu disahkan, akhirnya Indonesia memiliki Dewan Pertahanan Nasional.

Dalam laporan kepada Prabowo, Ketua Harian Dewan Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin, menyatakan bahwa Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan proposal kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia. Sjafrie menjelaskan bahwa Dewan Pertahanan Nasional berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan nasional selama 5 tahun. Untuk mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional, Sjafrie menjelaskan bahwa saat ini proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja sedang dilakukan dengan tiga wakil serta dibantu oleh sekretariat.