Kombes Wira: Kasus Senpi Anak Bos Prodia Naik Penyidikan

by -34 Views

Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi adanya laporan polisi terkait kepemilikan senjata api yang melibatkan Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, telah terungkap bahwa ada tiga laporan polisi terkait kasus yang melibatkan Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Kasus tersebut meliputi pembunuhan, persetubuhan di bawah umur, dan kepemilikan senjata api. Informasi ini terungkap dalam sidang etik terhadap lima polisi yang terlibat dalam pemerasan terhadap kasus pembunuhan dan persetubuhan tersebut. Mohammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, menegaskan bahwa kasus ketiga juga sedang diproses karena merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dua kasus sebelumnya.